Banjarmasin, Bappelitbang Kabupaten Barito Kuala menyelenggarakan Orientasi Tim Penyusun RKPD Kabupaten Barito Kuala Tahun 2026 bertempat di Swiss-Belhotel Borneo Banjarmasin pada tanggal 31 Oktober – 2 November 2024.
PENDAHULUAN
Dasar Kegiatan
- Surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor : 094/ /Setda-Umum/2024, tanggal Oktober 2024. Perihal : Menghadiri Undangan Rapat Koordinasi & Finalisasi RPJPD 2025-2045 Orientasi Tim Penyusun RKPD Kabupaten Barito Kuala Tahun 2026
- Maksud dan Tujuan
- Maksud
Proses penyusunan rancangan awal RKPD Kabupaten Barito Kuala Tahun 2026 akan dimulai pada Bulan November, yang mana menurut Permendagri 86 Tahun 2017 Pasal 73 mengamanatkan sebelum disusunnya Rancangan Awal RKPD harus dilakukan beberapa persiapan, salah satunya adalah pelaksanaan Orientasi Tim Penyusun RKPD.
- Tujuan
Untuk menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman terhadap berbagai peraturan perundang-undangan berkaitan dengan perencanaan pembangunan dan teknis penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Acara hari pertama Jum’at, 01 September 2024 :
- Sambutan dan Arahan dari PJ. Bupati Barito Kuala Bapak Dinansyah, S.Sos., MM. kemudian dilakukan penandatangan kalender perencanaan tahun 2026 oleh PJ. Bupati Barito Kuala Bapak Dinansyah, S.Sos., MM.
- Paparan Kepala Bappelitbang Kab. Barito Kuala Bapak Munadi, ST tentang Integrasi Rantek RPJMD ke dalam Ranwal RKPD Kab. Barito Kuala Tahun 2026, dimana beliau menjelaskan Rancangan Teknokratik RPJMD 2025 – 2029 yang mana terdapat Rekomendasi Kinerja Tahun 2025 -2029 yaitu Pemulihan dan Penguatan Ekonomi Pasca-Pandemi, Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Mitigasi Bencana, Peningkatan Kesejahteraan dan Pengurangan Ketimpangan, Peningkatan Infrastruktur dan Aksesibilitas, Pengembangan Sumber Daya Manusia, Peningkatan Daya Saing Ekonomi, Transformasi Digital dan Infrastruktur Teknologi, Pengelolaan Lingkungan dan Kelestarian Ekosistem, Penguatan Iklim Investasi, Pengembangan Agroindustri Berkelanjutan, Peningkatan Rantai Pasok dan Pemasaran, Penguatan Kapasitas Petani dan Koperasi, Pengembangan Wisata Agro, Diversifikasi Produk dan Inovasi;
- Paparan Sekretaris Daerah Bapak Ir. H. Zulkipli Yadi Noor, M. Sc tentang Arah Kebijakan Pembangunan Kab. Barito Kuala Tahun 2026, beliau menjelaskan secara umum berdasarkan data dari Bappelitbang dan secara khusus fokus pada SDM dan Ekonomi (IPM), Program Presiden Terpilih, Program Prioritas Nasional dan Program Bupati Terpilih;
- Paparan Kepala BPKAD Kab. Barito Kuala Bapak Wiwien Masruri, S, STP, M.Si tentang Kebijakan Keuangan Daerah Tahun 2026, beliau menjelaskan tentang Siklus Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penganggaran Daerah serta Prinsip Penyusunan APBD.


Acara hari kedua Sabtu, 3 November 2024 :
- Paparan Kepala Bappeda Prov. Kalsel Bapak Dr. Ir. H. Ariadi Noor, M.Si tentang Arah Kebijakan Pembangunan Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2026, beliau mejelaskan mengenai rencana sebagai penentu arah, sebagai alat koordinasi seluruh pemangku kepentingan, meminimalkan ketidakpastian, meminimalkan pemborosan sumberdaya, sebagai standar dalam



pengendalian dan pengawasan kualitas. Beliau juga menjelaskan tentang Sinergitas Perencanaan Pusat – Daerah, Analisa Permasalahan Pembangunan Daerah, Evaluasi Renstra, Gambaran Umum Kondisi Daerah, Arah Kebijakan Pembangunan, Arah Kebijakan Kewilayahan dan Usulan Proyek Strategis Kalsel, dan Mekanisme Pokir DPRD.
- Paparan Direktur Regional II Bapak Mohammad Roudo, S.T., MPP., PH.D. tentang Arah Kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025 -2029 juga tentang Evaluasi, Tantangan, Dan Sasaran Makro Pembangunan. Didalam penjelasannya beliau menjelaskan bahwa Misi RPJMN ada 8 dan Program Prioritas ada 17. Selain itu Evaluasi RPJMD dan RPD harus dilakukan sebelum penyusunan RPJMD yang Baru. Menurut Tema Pembangunan Wilayah Kalimantan, kalimantan selatan memiliki tema “Gerbang Logistik Kalimantan”. Dan Kabupaten Barito masuk Klaster Kawasan Sentra Unggulan.
- Paparan dari Perencana Ahli Muda Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri Bapak Hanz Budi Setiawan Dandel tentang Teknis Penyusunan RKPD Tahun 2026, beliau menjelaskan terkait hubungan kinerja RPJMD dan RKPD, siklus perencanaan dan penganggaran di daerah serta penyusunan RKPD. Beliau juga menjelaskan bahwa orientasi tim penyusun RKPD merupakan rangkaian dari persiapan penyusunan yaitu :
- Penyusunan dan penetapan keputusan kepala daerah tentang pembentukan tim penyusun RKPD;
- Orientasi mengenai RKPD;
- Penyusunan agenda kerja tim penyusun RKPD; dan
- Penyiapan data dan informasi perencanaan pembangunan daerah berdasarkan SIPD.
- Kemudian penelaahan pokok-pokok pikiran dewan, adapun untuk pokir DPRD tidak boleh diinput ditahapan RKPD Perubahan, karena pokir yang masuk di RKPD Perubahan adalah Pokir DPRD yang disampaikan setelah melewati batas waktu, yang akan dijadikan bahan masukan pada penyusunan perubahan RKPD dasar perubahan APBD tahun berjalan atau pada penyusunan RKPD tahun berikutnya.