Marabahan, Senin(13/1/25) Bappelitbang Kabupaten Barito Kuala mengadakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Capaian Fisik, Keuangan, dan Kinerja SKPD Kabupaten Barito Kuala Triwulan IV 2024 di Aula Bappelitbang dengan Ketua  JF Perencana Pertama dari Bappelitbang, Pesertanya Perwakilan dari SKPD dan Kecamatan dan juga JF Perencana Bappelitbang Staf dari Bappelitbang.

Acara dibuka dengan mengingatkan bahwa kita sudah mengakhiri triwulan IV 2024, dalam artian kegiatan perencanaan di 2024 telah sepenuhnya berakhir, seberapapun capaian fisik, keuangan maupun kinerja yang diraih SKPD maupun Kecamatan selama 2024, hendaknya menjadi evaluasi bersama untuk kegiatan selanjutnya di 2025.

  1. Berlaku Per 1 Oktober 2024 atau awal triwulan IV 2024, Total APBD yang semula Rp 1.610.707.108.074, naik menjadi Rp 2.041.432.888.063, dengan total kenaikan sebesar Rp 430.725.779.989. Dari 46 SKPD (termasuk Kecamatan), hanya 1 SKPD yang justru mengalami penurunan total anggaran dari anggaran murni, yaitu Kecamatan Jejangkit yang berkurang sebesar Rp 277.524.908 dari total anggaran murninya.
  2. Per 31 Desember 2024, Capaian Serapan Keuangan SKPD dan 17 Kecamatan adalah sebesar 94,68%. Ini berarti dari total APBD-P Rp 2.041.432.888.063, telah terealisasi sebanyak Rp 1.932.809.977.901, dan tersisa sebanyak Rp 108.622.910.162. Sedangkan rata-rata untuk Capaian Fisik Kegiatan SKPD mencapai 98,59%.
  3. Capaian Fisik antara tahun 2022 ke 2023 mengalami peningkatan, namun mengalami penurunan pada tahun 2024. Walaupun demikian masih bertahan di angka 98%. Selanjutnya untuk capaian Keuangan dari tahun 2022 ke 2023 menurun, namun mengalami kenaikan yang cukup tinggi ketika tahun 2024.
  4. Ada 16 SKPD yang capaian keuangnnya sudah diatas 95%, yang dikategorikan sebagai sangat baik; kemudian ada 23 SKPD yang capaian keuangannya berkisar antara 90-95%, yang dikategorikan sebagai baik; lalu ada 6 SKPD yang capaian keuangannya berkisar antara 80-90%, yang dikaegorikan sebagai kurang; dan tersisa 1 SKPD yang memiliki capaian keuangan dibawah 80% yang mana terbilang sebagai rendah.

Capaian kinerja SKPD dinilai atas 2 komponen utama, yaitu sasaran utama dan pendukung (SAKIP SKPD). Sasaran utama capaian kinerja SKPD rata-rata sudah tercapai dengan baik dan diperbaharui sampai akhir Triwulan IV. Sedangkan untuk sasaran pendukung (SAKIP SKPD) banyak SKPD maupun Kecamatan yang berada pada nilai B, dengan rata-rata nilai SAKIP di tahun 2024 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2023.

Diskusi dilaksanakan untuk menerima masukan dari SKPD terkait proses SKPD dalam kegiatannya, terutama permasalahan yang ditemui.

Permasalahan SKPD:

  1. Masih terdapat beberapa SKPD atau Kecamatan yang menetapkan target fisik tidak berdasarkan capaian tahun sebelumnya (hasil evaluasi kerja sebelumnya), sehingga beberapa capaian sub kegiatan, kegiatan maupun program ada yang melebihi 100%. Ini hendaknya menjadi perhatian bersama karena jika terlalu banyak kegiatan yang melebihi 100% tanpa kondisi tertentu, akan mempengaruhi penilaian SAKIP terutama pada komponen perencanaan dan pengukurannya. Capain fisik sejatinya boleh tidak tercapai, asalkan ada penjelasan yang logis yang menyebabkan capaian fisik tidak bisa tercapai sesuai target.

Khusus untuk Inspektorat mengapa mengalami capaian keuangan paling rendah atas penjelasan dari Sekretaris, yaitu bahwa adanya penetapan Mandatory Spending Inspektorat yang baru berlaku di anggaran perubahan, sehingga menyebabkan pengelolaan keuangan yang tidak maksimal. Namun beliau optimis pada 2025 tidak akan terulang dikarenakan per tahun 2025 penetapan Mandatory Spending sudah diberlakukan sejak anggaran murni.

Khusus Kecamatan banyak yang mengeluhkan kurangnya tenaga ASN di lingkungan kecamatan yang menyebabkan kegiatan di kecamatan tidak maksimal. Sebagai contoh di Kecamatan Belawang ada 4 posisi kosong dikarenakan ASN yang sebelymnya mengisi telah pensiun. Ini hendaknya menjadi perhatian bagi Pengelola Kepegawaian Daerah untuk juga memperhatikan kecamatan yang menjadi perpanjangan tangan Kabupaten. Acara ini merupakan agenda wajib rutin setiap berakhirnya periode triwulanan kegiatan untuk memonitoring dan mengevaluasi capaian fisik, keuangan, dan kinerja triwulan sebelumnya supaya memastikan kegiatan SKPD maupun kecamatan berjalan sesuai target yang ditetapkan SKPD maupun kecamatan masing-masing