Marabahan (19/3/25), Bappelitbang Kabupaten Barito Kuala melaksanakana Rapat Internal Bappelitbang di Aula Bappelitbang dalam rangka Rapat Persiapan Penyusunan Renstra Bappelitbang Tahun 2026-2029. Rapat ini di hadiri langsung oleh Kepala Bappelitbang Bapak Munadi, ST, Plt. Sekretaris, Kabid Evdal, Kabid PPD, Kabid Litbang dan ASN serta THL lainnya.
Untuk penyusunan Renstra Bappelitbang 2025-2029, Kasubbag Perencanaan Keuangan dan Aset melihat referensi Renstra dari Bappeda Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan mengusulkan Sasaran dan Indaktor Kinerja dari Bappeda Kabupaten Hulu Sungai Selatan sebagai acuan pembuatan Sasaran dan Indikator Kinerja.
Hal ini akan di diskusikan kembali dengan Bidang-bidang. Dan Bidang-bidang berkoordinasi untuk membuat Sasaran dan Indikator bidang masing-masing dan akan di rapatkan kembali minggu depan.
Adapun tujuan dari RPJMD Kabupaten Barito Kuala Tahun 2025-2029 untuk Renstra Bappelitbang Tahun 2025-2029 adalah Mewujudkan tata kelola pemerintahan digital untuk meningkatkan efisiensi layanan public.
Adapun Sasaran RPJMD Kabupaten Barito Kuala Tahun 2025-2029 untuk Renstra Bappelitbang Tahun 2025-2029 adalah Transformasi tata kelola pemerintahan melalui digitalisasi layanan publik.
Adapun Misi RPJMD Kabupaten Barito Kuala Tahun 2025-2029 untuk Renstra Bappelitbang Tahun 2025-2029 adalah Membangun Kualitas Pelayanan Publik melalui Pendidikan Unggul, Kesehatan Komprehensif, dan Tata Kelola Pemerintahan Digital.