Sosialisasi Kebijakan dan Implementasi Posyandu 6 Bidang SPM yang dilaksanakan pada hari Senin-Selasa, 13-14 Oktober 2025 di Hotel Novotel Banjarmasin Airport Banjarbaru. Sebelum bertransformasi menjadi Posyandu 6 bidang SPM, Posyandu hanya berfokus pada bidang kesehatan, khususnya untuk ibu hamil, bayi, dan balita, dengan kegiatan seperti penimbangan, imunisasi, dan KB. Setelah bertransformasi menjadi Posyandu 6 bidang (Standar Pelayanan Minimal), cakupannya diperluas untuk mengurusi bidang lain yang mencakup pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. Posyandu 6 bidang SPM ini launching September tahun 2024 lalu.

Tugas pokok posyandu di 6 bidang SPM menurut peraturan terbaru Permendagri nomor 13 tahun 2024:

1. Bidang Pendidikan, meliputi dukungan terhadap:

• Pendidikan anak usia dini

• Identifikasi ketersediaan dan pengelolaan perpustakaan desa

• Penguatan pemanfaatan literasi digital 

• Identifkasi penyediaan alat peraga edukasi

2.Bidang kesehatan, meliputi dukungan terhadap:

• Penggerakan kunjungan posyandu, Penyuluhan kesehatan dan gizi, Deteksi dini risiko masalah kesehatan  bagi sasaran ibu, bayi, balita, anak usia pra sekolah, usia sekolah remaja,dewasan lanjut usia

• Rujukan ke unit kesehatan desa/kelurahan atau pusat kesehatan masyarakat

• Pemantauan perilaku kepatuhan keluarga  mendapatkan pelayanan kesehatan minimal

• Penjangkauan akses kesehatan

3. Bidang pekerjaan umum, meliputi dukungan terhadap:

• Edukasi pemenuhan kebutuhan air bersih dan pengelolaan limbah domestik/rumah tangga

• Pengelolaan sampah desa

• Identifikasi dan pemeliharaan embung air baku, sumur air tanah untuk air baku dan kebutuhan pembangunan jalan desa

• Pemeliharaan jaringan air pedesaan

4. Bidang perumahan rakyat, meliputi dukungan terhadap:

• Identifkasi penyediaan dan rehabilitasi rumah yang layak huni, pengelolaan pekarangan rumah

5.Bidang trantibumlinmas, meliputi dukungan terhadap:

• Penyuluhan dan rehabilitasi trauma pasca bencana

• Edukasi kesiapsiagaan bencana

• Pembinaan patrol pengamanan, pemberdayaan perlindungan masyarakat

6.Bidang social, meliputi dukungan terhadap:

• Edukasi dalam kesetaraan gender, disabilitas, kesiapsiagaan bencana dan inklusi social

• Pendataan fakir miskin, penyaluran bantuan social

Prinsip penganggaran posyandu 6 bidang SPM:

1. Kegiatan lintas OPD yang mendukung posyandu harus dilakukan tagging program SPM di SIPD RI

2. Setiap anggaran harus dikaitkan capaian indicator SPM

3. Bappeda mengintegrasikan rencana dan belanja SPM dalam RKPD

4. Sehingga posyandu 6 bidang SPM menjadi bagian dari belanja prirotas daerah

Posyandu mempunyai web yang resmi: newposyandu.id

Didalam web tersebut juga terdapat informasi terkait tagging posyandu 6 bidang di SIPD.

pada hari kedua, tanggal 14 Oktober 2025 Mempelajari tentang tatacara registrasi posyandu yang di isi oleh dpmd dan perwakilan posyandu kab, provinsi kalimantan selatan mendapatkan juara pertama senasional dalam lomba TP posyandu tahun 2025 pada rakornas posyandu 2025 di jakarta  pada tanggal 26-30 sept 2025. ⁠terdapat beberapa isue pada saat registrasi posyandu antara lain, SK kepengurusan dan SK TP yg tidak ada, nomor SK kepengurusan dan nomor SK TP yg sama harusnya berbeda, satu SK kepengurusan untuk beberapa posyandu (harusnya satu satu), SK kepengurusan posyandu masih ILP harusnya sdh posyandu 6 bidang SPM.