Marabahan – Sehubungan dengan akan dimulainya penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Barito Kuala Tahun 2023, dimana Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 7 mengamanatkan bahwa salah satu pendekatan Perencanaan Pembangunan Daerah yang berorientasi pada proses adalah menggunakan pendekatan bawah atas, yaitu hasil perencanaan yang diselaraskan mulai dari desa, kecamatan, kab/kota, provinsi hingga nasional.

Berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, bahwa usulan desa yang sesuai kewenangan Kab/Kota harus di input kedalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) guna mewujudkan perencanaan dan penganggaran yang terintegrasi, transparan dan akuntabel. Maka dengan ini Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) menyelenggarakan Workshop Pengimputan Usulan Musrembangdes ke SIPD. Pada kamis pagi, (02/12/2021) di Aula Bappelitbang Kabupaten Barito Kuala.

Acara yang di hadiri oleh Kasi PMD dan seluruh Kecamatan Lingkup Pemerintahan Kabupaten Barito Kuala ini dibuka langsung oleh Plt. Kepala Bappelitbang, Munadi, ST beliau menyampaikan harapannya bahwa dengan kegiatan workshop pada hari ini dapat mendukung proses penerapan aplikasi dengan data yang logis dan kiranya dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin.

Kemudian dilanjutkan dengan penjelasan mengenai penggunaan aplikasi SIPD serta diskusi bersama dengan kesimpulan bahwasanya hanya ada 3 usulan yang akan di verifikasi dari masing-masing desa dan pengimputan data ke aplikasi SIPD di mulai dari tanggal 13 Desember sampai dengan 30 Desember 2021 mendatang.

Alur input usulan kelurahan/desa ke kabupaten/kota

Terkait dengan tata kelola masyarakat desa dan kelurahan ke kabupaten terdapat tata cara atau alur input usulan kelurahan/desa ke kabupaten/kota yaitu pertama input usulan oleh akun Desa/Kelurahan, kedua diverifikasi oleh mitra Bappeda, ketiga verifikasi kecamatan, ke empat verifikasi OPD tujuan, kelima verifikasi TAPD, dan yang terakhir usulan di setujui kemudian akan masuk ke sub kegiatan pada OPD tujuan. Pada tahapan validasi, validator harus menambahkan rekomendasi dan usulan anggaran. (Hr/Bappelitbang)