Dalam rangka percepatan penyusunan anggaran pasca ditetapkannya KUA PPAS Kab. Barito Kuala Tahun 2026, maka BPKAD Kab. Barito Kuala melaksanakan bimbingan teknis sekaligus workshop pengentryan RKA TA. 2026 bagi SKPD lingkup Kab. Barito Kuala. Bertempat di Hotel Roditha Banjarmasin, pada tanggal 20 – 22 Agustus 2025 kegiatan diiukuti oleh seluruh perwakilan SKPD.

Rangkaian kegiatan dimulai dari pembikaan yang mana dibuka secara resmi oleh Bupati Barito Kuala Bapak Dr. H. Bahrul Ilmi, SH, MH. Dilanjutkan dengan paparan oleh para narasumber sebahai berikut :

  • Tim Ahli Bupati Barito Kuala dengan materi Penjabaran Visi Misi Bupati Barito Kuala
  • Sekretaris Daerah Bab. Barito Kuala dengan materi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Pembangunan Daerah
  • Kabid. Akuntansi dengan materi Kebijakan Akuntansi Kab. Barito Kuala
  • Kabid. Aset dengan materi Siklus Penatausahaan BMD
  • Kabid. Anggaran dengan materi Tahapan Perencanaan dan Penganggaran
  • PPUPD Madya Inspektorat Kab. Barito Kuala dengan materi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)  oleh inspektorat.
    1. Pada materi penjabaran Visi Misi Bupati Barito Kuala dijabarkan apa visi dan misi Bupati Barito Kuala dimana seperti diketahui bahwa visi beliau adalah "TERWUJUDNYA BATOLA SATU (SEJAHTERA, AGAMIS, TERPADU, UNGGUL) MENUJU INDONESIA EMAS. Sejahtera Daerahnya, Agamis warganya, Terpadu Sistem Pelayanannya dan unggul Sumber Daya Alamnya.
    2. Visi Bupati Barito Kuala tersebut diatas dijabarkan kedalam 5 misi berikut :
  1. Memperkokoh Sumber Daya Manusia Barito Kuala yang Unggul, Sehat, Religius, Berkarakter, dan Berbudaya Luhur
  2. Mendorong Kemandirian Ekonomi Daerah berbasis Inovasi melalui Pengembangan Wirausaha, Investasi Strategis, dan Agroindustri
  3. Mengembangkan Konektivitas Wilayah melalui Infrastruktur Berkelanjutan dan ketahanan Pangan Menuju Peran Strategis Barito Kuala sebagai Kabupaten Pendukung Ibu Kota Nusantara
  4. Mengembangkan Ketangguhan Wilayah dalam Mitigasi Bencana
  5. Membangun Kualitas Pelayanan Publik dan Tata Kelola Pemerintahan berbasis Digital

Melalui kesempatan penyampaian materi ini, Tim Ahli Bupati berharap agar masing – masing SKPD dan mendukung visi misi tersebut melalui program – program SKPD masing – masing. Materi selanjutnya adalah Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Pembangunan Daerah yang disampaikan oleh Sektretaris Daerah Kab. Barito Kuala Bapak Ir. H. Zulkipli Yadi Noor, M. Sc. Pada kesempatan ini disampaikan sumber – sumber pendapatan asli daerah Kab. Barito Kuala serta upaya – upaya yang akan dilakukan guna meningkatkan PAD tersebut.

Disampaikan juga jumlah APBD Kab. Barito Kuala Tahun 2026 serta capaian target smester I tahun 2025. Selain terkait anggaran, beliau juga menyampaikan program  prioritas daerah tahun 2026 guna mendukung visi misi Bupati Barito Kuala serta hasil evaluasi SAKIP Kab. Kuala smester I tahun2025.

Materi selanjutnya adalah materi Kebijakan Akuntansi Kab. Barito Kuala tahun 2026 dimana pada 2025 ini telah disusun revisi perbup terkait kebijakan akuntansi Kab. Barito Kuala dimana ada beberapa poin dilakukan perubahan diantaraya definisi beberapa asset tetap, penghapusan KDP, kebijakan akuntansi belanja,  dan property investasi.

Materi selanjutnya adalah Siklus Pengelolaan BMD dimana pada materi ini dijelaskan bahwa siklus pengelulaan BMD dimulai dari perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, pemindahtanganan, pemusnahan, penghapusan, penatausahaan dan pembinaan, pengawasan dan pengendalian.

Disampaikan juga saat ini tengah disusun Perda Tahun 2025 Tentang Perubahan Perda 13 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan BMD.

Materi selanjutnya adalah Tahapan Perencanaan dan Penganggaran dimana tahapan Perencanaan penganggaran dimulai dari RPJPD, RPJMD, RKPD, KUA-PPAS, RKA SKPD, RAPBD dan APBD. Pada materi ini juga disampaikan Struktur APBD Kab. Barito Kuala

Materi selanjutnya adalah Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang disampaikan PPUPD Inspektorat Kab. Barito Kuala. Pada materi ini disampaikan ap yaitu APIP, siapa saja APIP dan apa saja tugasnya. Disampaikan juga jadwal review RKA 2026 yang akan dilaksanakan pada minggu pertama bulan September 2025. Review dilaksanakan untuk Memastikan bahwa rumusan RKA-SKPD telah berpedoman pada KUA dan PPAS, dan sesuai dengan dokumen perencanaan dan dokumen lainnya sesuai ketentuan

Pada hari kedua dan ketiga dilaksanakan workshop pengentryan RKA tahun 2026, dimana Bappelitbang mendapatkan pagu sementara sebesar Rp.  8,480,356,214,- diselingi dengan tanya jawab bersama narasumber dari Bidang Anggaran BPKAD Kab. Barito Kuala.